Teman-temanku bukan baru saja mendengar yang namanya "Kekerasan Dalam Rumah Tangga", juga sudah khatam mengaji soal "Gender", tidak sekali dalam menjalankan proyek yang berbau "Perlindungan Perempuan dan Anak". Setahun, dua tahun dan bahkan lebih lama lagi. Bukan soal siapa yang ikut dalam pergerakan seperti ini, baik laki-laki maupun perempuan bisa menjalankan. Bukan soal dari mana dia berasal, siapa yang bersedia dan bersimpati serta berempati terhadap korban, maka dia harus siap mental dan fikiran untuk mencurahkan segenap jiwa memberantas yang namanya "Kekerasan" yang sering menimpa perempuan dan anak.
Akan tetapi, pada kenyataannya yang terjadi di lapangan sungguh mengenaskan. Seharusnya ketika yang namanya pendamping korban dan pemberantas kekerasan tersebut tidak menjadi pelaku kekerasan itu sendiri, bukankah sudah menjadi kode etik yang tidak tertulis dan tidak boleh dilanggar? Walaupun toh hukumannya hanyalah sanksi moral? Apakah ini yang dinamakan sambil menyelam minum air? Sehingga aji mumpung itu dimanfaatkan. Inilah kenyataan yang terjadi. Pada saat kulihat sendiri kenyataan seperti ini, maka muncullah "TANDA TANYA BESARRRRRRRRRRRRRRRR" di benakku. Apakah yang tersimpan di dalam otaknya, selama dia mengaji "GENDER" dan tentang "PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK"?. Apakah pada saat itu dia sering ketiduran sehingga otaknya pun tak menyimpan sedikitpun tentang informasi tersebut? Apakah yang terserap di dalam benaknya sekedar teori-teori yang terpampang di atas kertas putih yang kemudian menjadi bantal tidurnya? Sehingga ketika maksud yang seharusnya dia dapat mengimplementasikan Undang-undang tersebut, menjadi salah kaprah. Seharusnya dia menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan dan kejahatan itu sendiri. IRONIS.........!!!!! hik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar